Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Imbuhan Me- + KPTS

Artikel sebelumnya membahas tentang macam-macam imbuhan. Pada artikel ini pembahasan tingkat panjut pada imbuhan, khususnya imbuhan (prefiks) me+KPTS.
Imbuhan Me + KPTS, KTSP, atau KPST intinya sama saja. Selanjutnya, akan menggunakan istilah KPTS.

Istilah KPTS merujuk pada kata dasar (bukan kata berimbuhan) yang diawali menggunakan huruf K, P, T, dan S. Misalnya, kubur, pukul, tari, dan sikat. Imbuhan me- KPTS memiliki aturan tersendiri ketika bersatu. Misalnya, mengirim apa mengkirim? Memukul apa mempukul? Memesona apa mempesona?

Untuk lebih jelasnya, perhatikan hukum KPTS berikut ini:
1. Jika kata dasar yang berawalan huruf KPTS dan pada huruf kedua merupakan huruf vokal (a, i, u, e, o) maka huruf k, p, t, atau s pada kata dasar tersebut harus hilang/luluh. 
Contoh:
Memukul, mengirim, menulis, menyapu. Kata memukul berasal dari imbuhan me- + pukul. Kata pukul pada huruf pertama merupakan huruf KPTS dan huruf kedua merupakan huruf vokal, sehingga huruf p pada kata pukul harus luluh. Begitu juga pada kata kirim, tulis, dan sapu. Huruf KPTS-nya harus luluh. 

2. Jika kata dasar yang berawalan huruf KPTS dan pada huruf kedua merupakan hurud konsonan maka huruf k, p, t, atau s pada kata dasar tersebut tetap ada (tidak boleh dihilangkan)
Contoh:
Memprotes, memprakarsa, mengkritik, mentraktir, mensyukuri. Kata memprotes berasal dari imbuhan me- + protes
Kata protes pada huruf pertama merupakan huruf KPTS dan huruf kedua merupakan konsonan (selain a, i, u, e, o), sehingga huruf p pada kata protes tidak luluh. Begitu juga dengan kata memprakarsa, mengkritik, mentraktir, mensyukuri.

3. Kata dasar yang sudah berimbuhan dan mendapat imbuhan me- tidak luluh. 
Contoh:
Memperhatikan. Kata memperhatikan tetap ditulis memperhatikan, bukan memerhatikan. Hal itu karena kata memperhatikan berasal dari kata me- + per- + hati + kan. Kata dasarnya hati, bukan perhati. Jadi, tidak perlu luluh. 

4. Semua aturan hukum imbuhan me- KPTS berlaku pada semua kata dasar yang berawalan huruf KPTS kecuali pada dua kata berikut ini. Dua kata ini tidak mengikuti aturan, yakni mempunyai dan mengkaji.
Kata mempunyai tetap ditulis mempunyai karena sudah menjadi hal yang wajar atau kebiasaan sehari-hari di masyarakat. Selanjutnya, kata mengkaji tetap ditulis mengkaji karena untuk membedakan dengan kata mengaji.

Terima kasih. 
Salam literasi.
Mr.Z
Mr.Z Mencintai Sastra Sama Halnya Mencintai Kehidupan