Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kaidah Kebahasaan Teks Eksposisi

Teks eksposisi adalah teks yang berisi informasi atau ilmu pengetahuan atau persoalan yang berupa data (gambar, angka, grafik, dan sebagainya) berdasarkan pengamatan. Teks eksposisi juga dilengkapi dengan berbagai argumen dari penulis atau pembicara. 

Untuk lebih jelasnya silakan untuk dipelajari di: Pengertian, Struktur Teks Eksposisi

belajar eksposisi
Kaidah Kebahassan Teks Eksposisi

Seperti halnya dengan teks-teks yang lain, teks eksposisi juga memiliki unsur kebahasaan yang harus diperhatikan, Sebelum membahas mengenai kaidah kebahsaan teks eksposisi, pahamilah dulu teks di bawah ini:

Nasib Hutan Kita Semakin Suram

Jika Pemerintah tidak cepat bertindak dalam sepuluh tahun mendatang, hutan Sumatra akan musnah. Hilangnya hutan Sumatra akan diikuti oleh musnahnya hutan Kalimantan. 

Pengelolaan hutan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, kecenderungannya justru semakin memburuk. Kebakaran hutan masih terus terjadi dan penebangan liar semakin meningkat. Diperburuk lagi dengan rencana pembukaan lahan hutan lindung bagi pertambangan. Keadaan tersebut jelas menambah suram nasib hutan.

Keterpurukan sektor kehutanan bersumber dari sistem pengelolaan yang didominasi oleh pemeritah pusat dan mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal. Adanya konfik-konfik seperti konfik antarmasyarakat lokal, masyarakat lokal dengan perusahaan, atau antara masyarakat lokal dengan Pemerintah, semakin memperburuk kondisi kehutanan di Indonesia.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum menyebabkan semakin parahnya kerusakan hutan. Kerusakan hutan telah mencapai kurang lebih dua juta hektare per tahun. Hal ini berarti setiap menitnya Indonesia kehilangan hutan seluas tiga hektare atau sama dengan enam kali luas lapangan bola.

Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Beberapa hal justru mempercepat laju kerusakan hutan di Indonesia hampir dua kali lipat. Penyebabnya, antara lain, adanya tekanan masyarakat akibat krisis ekonomi. Kondisi demikian mengakibatkan merajalelanya penebangan liar.

Bersamaan dengan itu, eksploitasi sumber daya alam oleh Pemerintah juga semakin meningkat sebagai konsekuensi dari kebutuhan Pemerintah untuk membayar utang negara. Belum lagi adanya otonomi daerah, yang mendorong pemerintah lokal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)-nya dengan
menebang hutan secara berlebihan.

Sebelum itu, kondisi hutan Indonesia benar-benar sudah memprihatinkan. Dalam kurun waktu lima puluh tahun, hutan alam Indonesia mengalami penurunan luas sebesar 64 juta hektare. Pembukaan hutan alam di dataran rendah di Sulawesi telah memusnahkan keanekaragaman hayati. Berjuta-juta spesies flora dan fauna musnah dengan percuma.

Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan menambah masalah kerusakan hutan. Munculnya El Nino memperburuk kondisi hutan. 

Selama bulan Januari–Oktober, 45 persen dari keseluruhan titik kebakaran terkonsentrasi di Provinsi Riau. Kemudian, pada bulan Oktober terjadi kenaikan jumlah titik kebakaran yang cukup signifkan di Provinsi Riau, Sumatra Barat, dan Jambi. 

Di Pulau Sumatra berdasarkan titik kebakaran terjadi di hutan rawa gambut sebanyak 49%, alang-alang 13%, hutan dataran rendah 10%, permukiman/ pertanian masyarakat 10%, perkebunan 8%, dan sisanya rawa (nongambut). Kebakaran hutan memberikan kerugian tidak sedikit. Tahun 1997 diperkirakan kerugiannya sebesar $3–$4,4 miliar atau sekira Rp2–4 triliun. 

Rupanya kedua masalah itu belum cukup. Pemerintah menambah masalah lagi dengan rencana pembukaan kawasan hutan lindung untuk areal pertambangan. Kebijakan tersebut jelas semakin menyempurnakan derita hutan Indonesia.

Perhatikan kata-kata yang digunakan dalam teks eksposisi di atas yang berjudul "Nasib Hutan Kita Semakin Suram". Teks tersebut pun memiliki kaidah-kaidah kebahasaan yang khusus, sebagai berikut.

1. Menggunakan kata-kata teknis atau peristilahan yang berkenaan dengan topik yang dibahas. Dengan topik kehutanan yang menjadi fokus pembahasannya, istilah-istilah yang muncul dalam teks tersebut adalah penebangan liar, hutan lindung, hutan alam, hutan rawa gambut, dan
sektor kehutanan.

2. Menggunakan kata-kata yang menunjukkan hubungan argumentasi (kausalitas). Misalnya, jika, sebab, karena, dengan demikian, akibatnya, oleh karena itu. Selain itu, dapat pula digunakan kata-kata yang menyatakan hubungan kronologis (keterangan waktu) ataupun katakata yang menyatakan perbandingan/pertentangan, seperti sebelum itu, kemudian, pada akhirnya, sebaliknya, berbeda halnya, namun.

3. Menggunakan kata-kata kerja mental (mental verba), seperti diharapkan, memprihatinkan, memperkirakan, mengagumkan, menduga, berpendapat, berasumsi, dan menyimpulkan.

4. Menggunakan kata-kata perujukan, seperti berdasarkan data. . . , merujuk pada pendapat. . . .

5. Menggunakan kata-kata persuasif, seperti hendaklah, sebaiknya, diharapkan, perlu, harus. Selain itu, teks eksposisi lebih sering menggunakan kata-kata denotatif, yakni kata yang bermakna sebenarnya. Kata itu belum mengalami perubahan ataupun penambahan makna.

Penggunaan Makna Konotasi dan Denotasi

Makna denotasi adalah makna sebenarnya, contoh:

Kebakaran hutan masih terus terjadi; penebangan liar semakin meningkat.

Kondisi demikian mengakibatkan semakin merajalela penebangan liar.

Makna konotasi adalah makna tidak sebenarnya, contoh:

Daerah yang dijadikan tempat demonstrasi itu kini seolah-olah menjadi lautan manusia.

Matanya tiba-tiba menjadi liar begitu melihat ibu-ibu yang mengenakan banyak perhiasan.

Itulah ringkasan materi teks eksposisi, untuk mempelajari jenis jenis teks eksposisi, dapat dipelajari di Jenis-Jenis Teks Eksposisi

Mr.Z
Mr.Z Mencintai Sastra Sama Halnya Mencintai Kehidupan

Posting Komentar untuk "Kaidah Kebahasaan Teks Eksposisi"